PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)

PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)

SEKILAS PT JIWASRAYA

Pada tahun 1957, dalam rangka nasionalisasi perekonomian Indonesia, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dikenakan nasionalisasi. Tanggal 17 Desember 1960, NILLMIJ van 1859 yang sudah dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958 diubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 Tahun 1961, pada tanggal 1 Januari 1961 dilebur 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti utama NILLMIJ van 1859 menjadi Perusahaan Negara Pertanggungan Djiwa Eka Sedjahtera.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972, pada tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 Tahun 1973 Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja berubah status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 Tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

PROFIL PT JIWASRAYA

Visi Misi Perseroan adalah Menjadi perusahaan asuransi nasional bertaraf internasional yang terpercaya dan terdepan dalam inovasi produk dan layanan. Membantu setiap keluarga Indonesia memiliki kepastian perlindungan mewujudkan masa depan yang lebih sejahtera. Perseroan berkomitmen untuk menghadirkan produk asuransi dan perlindungan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan nasabah baik nasabah yang sudah ada maupun calon nasabah potensial. Nilai perlindungan terhadap risiko adalah nilai utama yang terdapat pada semua produk-produk yang dimiliki Jiwasraya dan sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan pasar, perusahaan juga telah memberikan nilai investasi yang menarik dan menguntungkan melalui sejumlah produknya. Perseroan juga memberikan nilai tambah atau manfaat produk guna terus memenuhi kebutuhan dan harapan nasabah pada saat ini dan di masa yang akan datang. Berdasarkan pengelompokan bisnis, perseroan membagi dalam dua kategori yaitu produk individu (retail) dan produk kumpulan (corporate).

Dasar Hukum Pendirian

Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KEP-84/MK/IV/2/1973 tanggal 28 Februari 1973. tentang Modal Perusahaan Perseroan PT Asuransi Jiwasraya.

Kepemilikan

•    100% Pemerintah Republik Indonesia

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

N/A

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp. 235 Miliar

Jaringan Usaha

2 Kantor Pusat Operasional
14 Kantor Wilayah
71 Kantor Cabang
13.475 agen

Keterangan:


Nama:
PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Nama Komersil:
PT JIWASRAYA
Bidang Usaha:
Asuransi Jiwa
Tanggal Berdiri:
N/A
Kontak:
Jl. Ir. H. Juanda No. 34 Jakarta Pusat – 10120, Indonesia
Telepon:
(021)3845031 (5 saluran 5 line
Fax:
(021) 3862344
Email:
asuransi@jiwasraya.co.id
Kategori:
BUMN Keuangan Non Listed (BKNL)
Annual Report:
2016 : PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id